Pabrik karet ini didirikan oleh pemerintah Belanda dengan nama N.V. FATERU (Fabriek Technische Rubberwaren) pada tahun 1933 dengan peralatan pabrik yang relatif masih sangat sederhana. Ketika bangsa Jepang tiba di Indonesia dan merebut kekuasaan dari pemerintah Belanda, perusahaan ini diberi nama "Priangan Gomoe Kogjo", dan produksinya hanya untuk keperluan militer Jepang.
Periode 1943 sampai 1959
Setelah Indonesia merdeka, maka perusahaan tersebut dikuasai oleh bangsa Indonesia. Akan tetapi pada tahun 1946 untuk kedua kalinya Belanda datang ke Indonesia, kemudian perusahaan dikuasai oleh pemerintah Belanda dan nama perusahaan kembali menjadi N.V. Fateru Bandoeng.
Periode 1950 sampai 1972
Berdasarkan Undang - Undang No.86 Tahun 1958 dan Lembaga Negara No.1962 tahun 1958 tentang Nasionalisasi, perusahaan milik Belanda di Indonesia yang pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Pemerintah No.33 tahun 1959 dan Lembaran Negara No.53 tahun 1959, perusahaan - perusahaan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian dengan berdasarkan peraturan - peraturan termaksud nama N.V. Fateru Bandoeng diganti menjadi PN INKABA (Perusahaan Negara Industri Karet Bandung), yang berada dibawah Badan Pengawasan Industri dan Tekstil Pusat dan diawasi oleh Perang Daerah (Peperda) Jawa Barat. Pada tanggal 2 Mei 1963, pabrik ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat dan statusnya berubah menjadi Perusahaan Daerah. Perusahaan Daerah tersebut bernama Perusahaan Daerah Karet dan Kimia (PD. KARKIM), yang terdiri dari 3 unit, yaitu :
- Unit 1 PIKAN, di jalan Jakarta No.22 Bandung
- Unit 2 INKABA, di jalan Simpangan Industri No.2 Bandung
- Unit 3 KRIDA YUDHA, di jalan Jatinegara No.53 Bandung
Periode 1973 sampai 1979
Pada tanggal 29 April 1972, dikelola oleh pihak swasta melalui suatu perjanjian sewa kontrak berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat no.133/B/N/PD/72 dari tahun 1972 sampai dengan tanggal 1 Mei 1979 dan berubah nama menjadi PT INKABA BARU kemudian pada bulan Juli 1972 berubah lagi menjadi PT. INKABA RUBIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar