Senin, 07 April 2014

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dahulu bernama Jamsostek merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkanBPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.
Logo Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Minggu, 06 April 2014

PT Asuransi Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada 31 Desember1859 dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLMIJ) dan merupakan perusahaan asuransi jiwa pertama yang didirikan di Indonesia

Sabtu, 05 April 2014

jasa raharja

Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari adanya peristiwa pengambil alihan atau nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda oleh Pemerintah RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.3 tahun 1960, jo Pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/BUM II tanggal 9 Februari 1960, terdapat 8 (delapan) perusahaan asuransi yang ditetapkan sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) dan sekaligus diadakan pengelompokan dan penggunaan nama perusahaan sebagai berikut :
  • Fa. Blom & Van Der Aa, Fa. Bekouw & Mijnssen, Fa. Sluiiters & co, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu bernama PAKN Ika Bhakti.
  • NV. Assurantie Maatschappij Djakarta, NV. Assurantie Kantoor Langeveldt-Schroder, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Dharma.
  • NV. Assurantie Kantoor CWJ Schlencker, NV. Kantor Asuransi "Kali Besar", setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan namaPAKN Ika Mulya.
  • PT. Maskapai Asuransi Arah Baru setelah dinasionalisasi diberi nama PAKN Ika Sakti.
Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.
Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama 'Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja" dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.
Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.
Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentuk Surety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.
Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964

Jumat, 04 April 2014

PT Jasindo

Diwiwiti ing periode transisi kadhaulatan saka pamarintahan kolonial Walanda menyang Pamarintahan Republik Indonesia, dianakake nasionalisasi sawetara parusahan asuransi duweke kolonial Walanda kalebu NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern lan Bloom Vander EE taun 1845 sing dunungé ing Jakarta. Sawisé Indonésia mardika, parusahan asuransi kerugian èks Waelanda lan Inggris dinasionalisasi dadi PT Asuransi Bendasraya. Sairing karo pembangunan nasional sing merlakake jasa layanan pangayoman asuransi kerugian sing luwih jembar tumrap saben proses pembangunan, mula pamarintah nggabungake usaha mau.
Liwat Kaputusan Mentri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, ing tanggal 2 Juni 1973, PT Asuransi Bendasraya sing makarya ing babagan asuransi rupiah lan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) sing makarya ing babagan asuransi valuta asing dimèrger dadi PT Asuransi Jasa Indonesia, sing saiki luwih dikenal minangka Asuransi Jasindo.

Kamis, 03 April 2014

pt asuransi ekspor indonesia

PT. (Persero) ASURANSI EKSPOR INDONESIA atau disingkat Asuransi ASEI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidangasuransi.
Pendirian perusahaan ini bermula dari upaya mendorong peningkatan ekspor non migas. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1985 oleh PemerintahIndonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983.
Asuransi ASEI bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional.
Asuransi ASEI memiliki produk khusus untuk mengcover risiko yang ditanggung eksportir dan bank yaitu risiko kegagalan pelunasan pembayaran ekspor, baik pembayaran kembali kredit ekspor yang disalurkan bank kepada eksportir (Asuransi Kredit) maupun pembayaran transaksi ekspor dari importir luar negeri kepada eksportir (Asuransi Ekspor).

Rabu, 02 April 2014

stasiun bandung

Stasiun Bandung atau Stasiun Hall (kode: BD), adalah stasiun utama kereta api di Kota Bandung. Stasiun berketinggian +709 m menjadi batas antara Kelurahan Pasirkaliki dan Kebonjeruk. Stasiun Hall sebelumnya hanya memiliki satu buah stasiun, setelah ada renovasi olehpemerintah Kota Bandung maka Stasiun Hall sekarang terbagi menjadi dua bagian walaupun tetap bersatu.
Stasiun Hall sendiri selain terkenal sebagai stasiun kereta api di kota Bandung, ia juga terkenal sebagai terminal angkutan kota. Disebabkan oleh banyaknya angkot yang menuju Stasiun Hall maka secara otomatis ia menjadi terkenal di kota Bandung dengan predikat "terminal angkot" selain stasiun kereta api dan Stasiun Bandung adalah stasiun kereta api terbesar di kota Bandung dan Jawa Barat.
Stasiun Hall berlokasi di Jalan Stasiun Timur 1 dan Jalan Kebon Kawung 43 Bandung

Selasa, 01 April 2014

Bank Rakyat Indonesia

BRI was founded in 1895, during the Dutch colonial period as "De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden", by Raden Aria Wirjaatmadja in PurwokertoCentral Java. It then underwent its first (of many) name changes to "Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren" (tr. Aid and Savings Bank for Local Civil Servants).
Going through several name changes, its final name during the colonial period was "Algemene Volkscredietbank (AVB)", or People's General Credit Bank, in 1934. This translates loosely into Indonesian as "Bank Rakyat Serikat". At this point it was one of the largest institutions in the (then) colony.
The bank's operations were affected by the Japanese occupation during the 1942 to 1945 period of World War II, including a further name change to "Shomin Ginkou" (tr. "People's Bank"). After the Indonesian declaration of independence, on 17 August 1945 the bank was officially nationalised by the new government and then renamed "Bank Rakyat Indonesia Serikat".
As a bank, wholly owned by the government, BRI's structure then largely followed government whim, which moved rapidly towards socialism under President Sukarno and then to state authoritarianism under President Suharto. This involved being folded into, and then out of, Bank Indonesia (now the central bank of Indonesia). BRI gained its current name and status in 1992.
BRI was nearly unique in Indonesia in the East Asian financial crisis of 1997, in that its operations were largely unaffected. This was because it had very little, if any, lending in foreign currencies or to the large corporations that had been borrowing heavily overseas, as most of the other large Indonesian banks had.
Since then BRI has been concentrating on increasing its core business and improving its risk management practices. As part of the reformasi (reform) process in Indonesia since 1998, the government has been steadily reducing its influence on the Bank's day-to-day operations, culminating in its IPO. It is also seeking to comply with the Basel II accords, as mandated by Bank Indonesia, by 2008.
During period of 2006-2011 its assets have jumped almost 62 percent. The bank topped the list of the nation’s most profitable banks for six years, recorded assets of Rp 249.56 trillion (US$28.6 billion) in 2010, up from Rp 154.72 trillion in 2006.[5]